KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA AKAN CAIRKAN DANA 3 JUTA PER ORANG

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
153 KALI

Rabu, 20 Januari 2021

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA AKAN CAIRKAN DANA 3 JUTA PER ORANG


Beredar kabar, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan mencairkan dana 3 juta per orang. 


Salah satu potongan kalimat yang termaktub pada sebuah potongan tangkapan layar (screenshot) yang mengatasnamakan akun facebook Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia itu menyebut, mengingat keadaan sulit yang dialami Negara kita ini, maka Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memutuskan akan mencairkan dana sebesar 3 juta per orang dengan mengisi formulir yang disediakan.


CEK FAKTA: Berdasarkan proses verifikasi informasi Jabar Saber Hoaks dengan menelusuri laman akun facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak ditemukan informasi tersebut.


Potongan tangkapan layar akun facebook yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang beredar itu patut dicuriagi sebagai akun palsu yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Jika diteliti, penulisan kalimat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tangkapan layar itu tertera tanda sambung (-) antara kata Republik dengan kata Indonesia, sedangkan pada akun facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak terdapat tanda sambung (-).


Pun demikian, setelah menelusuri rubrik pemberitaan pada laman website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tidak ditemukan informasi yang beredar tersebut.


KESIMPULAN: Kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan mencairkan dana 3 juta per orang adalah palsu (fabricated content). Kabar palsu ini sengaja disebar oleh pihak-pihak terkait untuk mengelabui publik di tengah situasi bencana non alam pandemi Covid-19. Kabar palsu ini pun berpotensi terhadap pencurian data pribadi.


RUJUKAN: http://bit.ly/38XGBub, https://bit.ly/38Xrzoi